Bantah Isu Ilegal, PT Max Auto dan Maxride Pastikan Bajaj Online Sah Beroperasi di Pekanbaru – Cakaplah.com
- Desember 15, 2025
- Posted by: Adhika
- Category: Uncategorized @id

PEKANBARU (CAKAPLAH) – PT Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia bersama PT Maxride Indonesia sebagai penyedia aplikasi ride-hailing menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menanggapi pernyataan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang sebelumnya menyebut bahwa operasional Bajaj berbasis angkutan umum online di jalan utama belum diperbolehkan menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan.
Menanggapi kabar tersebut, PT Max Auto Indonesia menegaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang masuk ke Indonesia telah melalui proses impor yang sah dan memenuhi regulasi pemerintah. Setiap kendaraan telah lolos Surat Uji Tipe (SUT) serta mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Dengan kelengkapan tersebut, Bajaj RE dapat didaftarkan dan memperoleh TNKB resmi berpelat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor lainnya.
Asrul Darap, City Manager PT Max Auto Indonesia wilayah Pekanbaru, menjelaskan bahwa Bajaj RE merupakan kendaraan legal yang dapat dimiliki dan dimanfaatkan oleh siapa saja.
“Penggunaannya pun beragam, mulai dari kendaraan pribadi, operasional UMKM, hingga sarana transportasi di kawasan wisata. Contohnya, Bajaj RE telah banyak digunakan sebagai shuttle resort di daerah wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok,” katanya.
Lebih lanjut, Asrul menegaskan bahwa pemanfaatan Bajaj RE sebagai kendaraan pencari pendapatan melalui aplikasi ride-hailing seperti Maxride, Maxim, maupun Indrive sepenuhnya merupakan pilihan pemilik kendaraan. PT Max Auto Indonesia tidak mewajibkan maupun merekomendasikan penggunaan tersebut.
More Detail Article On : https://www.cakaplah.com/berita/baca/130885/2025/12/13/bantah-isu-ilegal-pt-max-auto-dan-maxride-pastikan-bajaj-online-sah-beroperasi-di-pekanbaru#sthash.3FzGfXTQ.dpbs